Selasa, 31 Maret 2009

Produk ASURANSI SIHARTA

Program Asuransi Kesejahteraan Hari tua (SIHARTA) memberikan manfaat berupa:

Dana Hari Tua

Dana sekaligus dibayarkan sebesar Nilai Tunai pada akhir masa kepesertaannya.

Santunan Duka

Dibayarkan 100% dari Uang Asuransi Kematian (UA) ditambah Nilai Tunai, apabila peserta tutup usia dalam masa kepesertaannya. Dibayarkan 200% dari Uang Asuransi Kematian (UA) ditambah Nilai Tunai, apabila peserta tutup usia akibat kecelakaan dalam masa kepesertaannya.

Santunan Cacat Kecelakaan

Dibayarkan 100% dari Uang Asuransi Kematian (UA) jika peserta mengalami Cacat Tetap Total kehilangan 2 fungsi anggota tubuh akibat kecelakaan.

Santunan Rawat Inap akibat kecelakaan
Dibayarkan sebesar kuitansi sah dari Rumah Sakit dengan maksimum pembayaran 10% dari

Uang Asuransi Kematian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar