Selasa, 31 Maret 2009

PRODUK JAMINAN HARI TUA

Program Asuransi Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan perencanaan keuangan yang memberikan manfaat berupa :



Pembayaran Berkala Peserta

- Berkala Hari Tua

- Berkala Dipercepat

- Berkala Cacat



Pembayaran Berkala Ahli waris

- Berkala Janda/Duda

- Berkala Yatim/Piatu

- Berkala Yatim-Piatu



Kenaikan Pembayaran Berkala

Pembayaran berkala hari tua, pembayaran berkala janda/duda, pembayaran berkala yatim/piatu

dan pembayaran berkala yatim-piatu menaik 5% pertahun secara majemuk, dimulai 1 (satu) tahun

setelah timbul-nya hak atas pembayaran berkala tersebut.



Formula Manfaat Program JHT

Pembayaran berkala hari tua ditetapkan sebesar 2,5% x GDP (Gaji Dasar pensiun) untuk setiap

tahun masa kerja dengan maksimum 75% Gaji Dasar Pensiun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar